2 Pria Perampas HP di Medang Deras Diserahkan ke Polisi

Ebson A Pasaribu
Dua terduga pelaku perampas HP inisial HTS alias Kendro dan MA alias Adek (19) diapit petugas diamankan di Polsek Medang Deras. iNewsAsahanRaya.id/ebson

BATU BARA, iNews AsahanRaya.id - Dua pria mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat  berhasil diamankan puluhan warga di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Keduanya masing-masing berinisial HTS alias Kendro (26) warga Jalan Berdikari Lingkungan III Kelurahan  Pangkalan Dodek dan MA alias Adek (19) warga Jalan Jend. A.Yani Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara diamankan warga atas dugaan perampasan HP beberapa waktu sebelumnya.

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara Kompol M. Syafi'i AS, Senin (19/6/23)  membenarkan telah mengamankan dua laki-laki terduga pelaku perampas HP.

Dikatakan Kapolsek, peristiwa perampasan HP tersebut bermula saat korban Desi Amanda warga Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Acess Rooad Inalum Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Minggu (18/6/23) sekira pukul 17.30 WIB.

Tiba-tiba tanpa disadari dari arah belakang dang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor merk Kawasaki KLX  memepet dari sebelah kiri.

Setelah dipepet, salah satu terduga pelaku merampas 1 unit handphone merk OPPO A53 milik korban dari dasboard sebelah kiri sepeda motor korban.

Setelah berhasil merampas HP milik korban, kedua terduga pelaku melarikan diri ke arah Pagurawan Medang Deras.

Sadar pelaku perampasan HP miliknya kabur, korban langsung berteriak 'maling' secara berulang-ulang.

Teriakan korban menarik perhatian puluhan warga hingga ikut mengejar kedua terduga pelaku.

Kejar-kejaran antara warga dengan kedua terduga pelaku berlangsung seru. Pengendara Kawasaki KLX semakin mempercepat laju kendaraannya.

Namun nahas pelarian keduanya gagal setelah berhasil disusul warga yang langsung mengamankan keduanya. Kedua terduga pelaku diamankan warga di Jalan menuju Pagurawan tepatnya di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras.

Personil Polsek Medang Deras yang dihubungi langsung turun ke lapangan mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka berikut barang bukti ke Polsek Medang Deras  guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua terduga pelaku yang dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2) ke 2e sub 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Medang Deras. Barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX yang dipergunakan terduga pelaku dan HP milik korban yang dirampas kita amankan srbagai barang bukti", tandas Kapolsek Medang Deras.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network