Polres Tanjung Balai Cokok 7 Pelaku Sindikat Spesilais Curanmor, 16 Motor Korban Diamankan

Ulil Amri
Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai berhasil meringkus sindikat pencurian motor (curanmor) yang meresahkan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Foto: Ulil Amri

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana di atas lima tahun kurungan penjara. Polisi menghimbau agar warga tidak lengah dan pastikan kunci keamanan ganda motor anda.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network