LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - Ketua KPU Labuhanbatu ZSP dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Labuhanbatu. Pelapornya adalah RY (18), warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.
Saat dikonfirmasi iNews.id pada Rabu (15/5/2024), RY menceritakan peristiwa ini bermula pada Selasa (14/5) sekira pukul 17.00 Wib ia dibonceng oleh sang kakak bernama RAN melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Padang Bulan Gang Pgri.
Kemudian setibanya di TKP, tepatnya depan rumah ZSP, anak ZSP keluar secara tiba-tiba dari pagar rumahnya mengarah ke jalan sehingga tanpa sengaja tersenggol oleh sepeda motor yang dikendarai RAN.
"Aku yang dibonceng tidak tahu apa-apa langsung di tunjangnya dari belakang," ujarnya.
Akibat peristiwa itu, RY mengalami lebam di bagian punggung belakang.
"Iya sakit bang, biram gitu dan sakit di tulang belakang, tadi malam udah di visum juga di rumah sakit," tandasnya.
Sementara AN abang korban menambahkan, ia beserta orang tuanya telah menemui ZSP dan melihat sang anak yang tersenggol sepeda motor tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.
Selain itu, pihaknya juga bermohon agar ZSP menjenguk adik nya yang diduga ditendang nya untuk mengobati rasa trauma yang dialaminya. Namun ZSP enggan memenuhi permohonan tersebut.
"Kami udah kerumah mereka, kita lihatnya anak tersenggol motor itu udah main-main, berlari. Namun karena adik kami RY nangis aja dan ketakutan makanya kami minta tolong ketua agar sama-sama menjenguknya kerumah mamak kami, tapi beliau tidak berkenan," kata dia.
Sementara Ketua KPU Labuhanbatu ZSP belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait