Atas perbuatannya, HI dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, HI dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait