BENGKULU, AsahanRaya,iNews.id - Judi online membuat pria ini gelap mata. Uang yang dititipkan untuk membeli hewan kurban 5 sapi dipakai untuk judi online.
Pelaku berinisial So (45) pun menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu diantar keluarganya.
So diketahui sebagai warga Kelurahan Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Dodi Heryansyah mengatakan, dari keterangan pengurus Masjid An-Nur, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sebanyak 4 ekor sapi hewan kurban sudah diserahkan, sedangkan 1 ekor sapi lainnya akan diganti setelah 6 bulan ke depan.
"Terduga pelaku sudah kita amankan. So datang dibawa keluarganya setelah dihubungi pihak keluarga agar menyerahkan diri," kata Dodi, Kamis (14/7/2022).
Uang sebesar Rp75 juta untuk pembelian 5 ekor sapi yang dibawa kabur pelaku, kata Dodi, diduga dihabiskan So untuk bermain game online.
Pelaku dikenakan pasal 378, 372 KUHPidana, tentang Penipuan Dan Atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Uang sebesar Rp75 juta diduga dihabiskan untuk bermain game online. Terduga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bengkulu Selatan," jelas Dodi.
Sebelumnya, Bendahara Masjid An-Nur, Mursito (68) memesan 5 ekor sapi untuk hewan kurban 35 jamaah masjid ke pelaku So.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta