Megakorupsi PT Duta Palma, Kejaksaan Agung Perlihatkan Uang Rp5 Triliun Hasil Sitaan
Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:54 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tumpukan uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jampidsus Febri Ardiansyah kepada perwakilan bank Mandiri.
"Perlu diketahui uang sebanyak Rp5,1 triliun ini bukan hanya dititipkan ke Bank Mandiri tapi beberapa bank pemerintah," kata Ketut, Selasa (30/8/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta