Logo Network
Network

Tipu Petani, RH Alias Asun Ditangkap Polisi, Warga Beri Penghargaan Kepada Jose DC Fernandes

Fadly Pelka
.
Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Tipu Petani, RH Alias Asun Ditangkap Polisi, Warga Beri Penghargaan  Kepada Jose DC Fernandes
Foto, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes terima penghargaan dari petani berhasil tangkap RH Alias Asun. iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Kelompok Tani (Koptan) Rukun Sari, Kelurahan Perkebunan Sipare - Pare, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, beri Plakat Penghargaan kepada Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes.

Apresiasi Koptan Rukun Sari tersebut terkait ditangkapnya RH, alias Asun, atas laporan penipuan, di Ruang Reskrim Polres Batu Bara. Selasa (04/10/2022).

Ketua Koptan Rukun Sari, Ali Efendi, mengatakan, kehadirannya bersama perwakilan petani didampingi LBH Firma, untuk mengucapkan terimakasih atas kinerja Kapolres Batu Bara dan jajaran yang telah menanggapi pengaduan penipuan.

"Yang pertama kita apresiasi Kapolres Batu Bara dan seluruh jajaran yang telah menjaga Kamtibmas aman dan Kondusif. Koptan Rukun Sari juga mengapresiasi Polres Batu Bara atas penangkapan RH alias Asun yang sekarang masih berada di sel tahanan," ungkap Ali Efendi.

Kita juga minta agar Satreskrim Polres Batu Bara, melakukan pengembangan atas penangkapan Asun.

"Pengamatan kami bahwa Asun tidak langsung mengutip uang yang katanya untuk mengurus surat sertifikat tanah yang masih dalam sengketa. Ada dua orang lagi yang berperan mengutip uang ke petani Koptan Rukun Sari, berinisial S dan AH, dan kita akan secepatnya membuat laporan ulang atas keterlibatan orang yang dimaksud," jelas Ali Efendi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, didampingi Kasat Reskrim, AKP Jhon Tarigan, mengatakan, tim Satreskrim lagi melengkapi berkas untuk P21 untuk diserahkan ke Kajari Batu Bara.

"Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Koptan Rukun Sari. Polres Batu Bara hanya menjalankan tugas dan tidak punya kepentingan apa - apa. Siapapun yang bersalah tetap akan kita proses secara hukum," tegas AKBP Jose Fernandes.

Hindari apapun dilapangan yang dapat menimbulkan sangsi hukum, jaga kekompakan dan jangan ada gesekan.

"Nanti kita atur waktu yang tepat, saya ingin langsung ke lokasi tanah yang jadi sengketa, saya juga anak petani," tutup Kapolres.

Polres Batu Bara dalam hal sengketa tanah tidak ikut campur tangan, namun apabila ada petani yang melapor adanya tindak pidana sudah jadi kewajiban untuk mengayominya.

Koptan Rukun Sari menyambut baik keinginan AKBP Jose Fernandes yang ingin berkunjung ke Posko, dan satu penghargaan bisa makan nasi urap dan goreng ubi di ladang bersama petani.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.