MEDAN, iNewsAsahanRaya.id - Kawanan spesialis jambret beroperasi di Kota Medan berhasil dicokok Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Aksi terakhir kedua kawanan ini terekan kamera CCTV dengan korban seorang ibu yang tersungkur hingga ke aspal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan berinisial MAM alias Acil (22) dan DPH alias Dimas (19).
.
"Hasil keterangannya pelaku ini sudah enam kali melakukan peristiwa jambret diwilayah kota Medan,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (08/10/2022).
Dari enam lokasi itu, dikatakan Kasat Reskrim, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah di identifikasi dan korban sudah diambil keterangan.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku,"pungkasnya.
"Salah satu kejadiannya yang viral itu di Jalan Madong Lubis pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022, korbannya seorang ibu ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya (korban)," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta