get app
inews
Aa Read Next : Pria Batu Bara Ini Aniaya Warga Sekampungnya Hanya Karena Menagih Hutang

Apes, Residivis Pupung dan Temannya Diringkus Polisi Saat Hendak Jual Motor Curiannya

Jum'at, 02 Juni 2023 | 20:03 WIB
header img
Kedua terduga pelaku pencurian berikut barang bukti kejahatannya diamankan di Polsek Indrapura. iNewsAsahanRaya.id/ebson

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Dua pria inisial MAKL alias Pupung yang merupakan residivis dan MAP alias Tama berhasil diringkus saat dalam perjalanan hendak menjual hasil kejahatannya, Jumat (2/6/23) sekira pukul 09.00 Wib.

Kedua pria berinisial MAKL alias Pupung (27) warga  Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten  Batu Bara dan MAP alias Tama (22) warga Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara diringkus hanya dalam beberapa jam setelah menjalankan aksinya membongkar rumah dan menjarah Sepeda Motor korbannya.

Peringkusan terduga pencurian dengan pemberatan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar.

Dijelaskan Abdi, peristiwa tersebut diketahui korban Azlin (54) warga Jalan Kopertis Lingkungan V Kelurahan Indrapura  Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara saat terbangun dari tidur dan melihat pintu depan rumah sudah terbuka, Jumat (2/6/23) sekira pukul 05.00 Wib.

Setelah diperiksa ternyata Sepeda  Motor yang berada di ruang tamu sudah tidak ada atau hilang.

Meski korban melakukan pencarian di sekitar rumah namun Sepeda Motor miliknya tidak terlihat.

Namun tak lama berselang, korban menerima informasi dari warga yang mengaku melihat Sepeda Motor korban dibawa oleh seorang pria ke arah Tebing Tinggi.

Korbanpun melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah korban membuat pengaduan, Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi yang diperoleh dari informan diketahui dua pria MAKL alias Pupung yang merupakan residivis dan MAP alias Tama sedang berada di Dusun 10 Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung bergerak menunju ke lokasi.

Setiba di lokasi yang diinformasikan, petugas melihat kedua pria yang dicurigai. Secepat kilat kedua pria tersebut diringkus, Jumat (2/6/23) sekira pukul 09.00 Wib. Dari kedua pria tersebut ditemukan dan diamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 cc Warna White Blue BK 6635 XAK dan 1 buah tabung gas 3 kg.

"Setelah diringkus kedua pria terduga pencuri tersebut berikut barang bukti diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya", ujar Iptu Abdi Tansar.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut