BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Dua sekawan pria pemocok-mocok yang diduga sedang membawa barang-barang curian diamankan di Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Kamis (13/7/23).
Keduanya berinisial AL (22) warga Dusun I Desa Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka dan Hs (29) warga Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras diamankan petugas Sat Kamling Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kamis (13/7/23) sekira pukul 03.30 Wib.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan telah mengamankan kedua pria yang diduga melakukan pencurian.
Dikatakan Kapolsek, peristiwa berawal saat petugas Sat Kamling melaksanakan patroli di Seputaran Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung.
Mereka melihat 2 orang pria dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Supra melintas dijalan umum Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka dengan membawa goni yang berisikan alat tambal ban dan alat glebek Jetor.
Merasa curiga petugas Sat Kamling memberhentikan kedua pria tersebut lalu mengamankannya di Pos Kamling yang berada di Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung.
Kemudian petugas Sat Kamling menghubungi personil Subsektor Sei Suka yang langsung turun ke TKP.
Personil Subsektor Sei Suka selanjutnya membawa kedua pria tersebut berikut barang bukti diduga hasil curian ke Mako Polsek Indrapura.
Diinterogasi keduanya mengaku telah melakukan pencurian di rumah Jamaluddin (41) warga Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
"Saat ini kedua pria yang merupakan DPO kasus serupa telah diamankan di Polsek Indrapura", tutup Kapolsek Indrapura.
Editor : Mohd Fadly Pelka