KISARAN, iNewsAsahanRaya.id - Satnarkoba Polres Asahan berhasil menangkap seorang pria dari kapal nelayan yang pulang ke Indonesia dari Malaysia lewat jalur tikus, di Desa Silo Baru, Asahan, Sumatera Utara, pada 9 November lalu. Dari pelaku, polisi menyita 4 kilogram sabu-sabu.
Pria berinisial J (39), warga Dumai, Provinsi Riau, ini tak berkutik setelah ditangkap Satnarkoba Polres Asahan saat berlabuh di pelabuhan tikus di belakang rumah warga di Desa Silo Baru, Asahan, Sumatera Utara.
Dari informasi warga, pelaku dicurigai membawa narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia saat menumpangi kapal nelayan. Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus plastik yang diduga sabu seberat empat kilogram yang dibawa pelaku dari Malaysia.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, mengatakan pelaku masuk ke Malaysia menggunakan jalur legal, namun kembali ke Indonesia melalui jalur ilegal dengan membawa narkoba. Rencananya, pesanan sabu akan dibawa pelaku ke Madura, Jawa Timur.
Jalur perairan Asahan merupakan daerah terdekat dengan Malaysia yang menjadi rawan penyelundupan narkoba. Polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta