get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungan KPU Kabupaten Batu Bara, Kanit Intelkam Polres

Warga Asahan di Amankan Polsek Labuhan Ruku Kantongi Shabu

Jum'at, 17 Mei 2024 | 10:06 WIB
header img
Foto, Tersangka di Unit Reskrim labuhan Ruku. iNewsAsahanRaya.id/Iwan Obot Cornelio.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara amankan seorang laki-laki dalam kasus narkoba di Dusun I Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Kamis (16/05/2024) sekira pukul 18.00 Wib. 

Pelaku berinisial AS Marpaung (23) tahun, Kuli bangunan, warga Simpang III Dusun X Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala membenarkan pihaknya menangkap pelaku. 

Sagala menjelaskan, pada Kamis (16/05/2024) sekira pukul 18.00 Wib personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang pemuda yang sedang menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu- sabu melintas dengan mengendarai Sepeda Motor Merk Honda CB 150 R BK 3583 QAI warna Hitam di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mendapat informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede melakukan pengintaian dan setelah melihat pelaku langsung dihentikan dan ditemukan 1 (Satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu di kantong celana sebelah kiri. 

Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (Satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu, 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Honda CB 150 R warna Hitam BK 3583 QAI.

Penulis : Iwan obot cornelio.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut