MEDAN, iNewsAsahanRaya.id - Kasus tewasnya tahanan gantung diri di sel tahanan Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan pada Jumat, 30 September 2022 lalu terus diselidiki petugas.
Untuk mengungkap kasus itu, Propam Polda Sumut telah memeriksa penyidik yang bertugas memeriksa tersangka kasus pencurian itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik tersebut masih diperiksa.
"Masih diperiksa Propam," kata Hadi, Selasa (4/10/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu adanya dugaan kelalaian oleh penyidik hingga tersangka bisa membawa kain sarung ke dalam sel tahanan.
Kain sarung itu belakangan dijadikan oleh tahanan tersebut untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
"Nanti dari hasil pemeriksaan itu bisa dibuktikan Propam apakah ada unsur kelalaian tersebut," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tersangka kasus pencurian berinisial MS (37) ditemukan tewas dengan posisi tergantung dan leher terjerat sarung di sel tahanan Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan pada Jumat, 30 September 2022 lalu.
MS berada di tahanan setelah sebelumnya ditangkap warga karena patut diduga melakukan pencurian di rumah warga. Sebelum diserahkan ke Polisi, MS sempat dihajar warga hingga tubuhnya mengalami luka-luka. Saat diserahkan ke polisi, MS membawa sehelai sarung sebagai ikat kepala. Sarung itu pula yang belakangan digunakan MS untuk gantung diri saat ditinggal penyidik sendirian di sel tahanan karena hendak istirahat makan siang.
Kapolsek Pancur Batu Kompol E Ginting mengatakan, upaya bunuh diri, bukan baru kali ini dilakukan MS. Dari keterangan aparat desa yang didapat, diketahui jika MS pernah mencoba lompat ke jurang saat ditangkap mencuri.
MS sendiri sudah beberapa kali tertangkap warga mencuri namun baru kali ini diserahkan ke Polisi.
"Kita sudah lakukan autopsi terhadap jasadnya dan hasilnya ditemukan ciri-ciri seperti orang layaknya bunuh diri. Yakni keluarnya sperma dari alat kelaminnya. Keluarga korban pun sudah menerima kematian yang bersangkutan," pungkasnya.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait