BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Ternyata residivis MAKL alias Pupung (27) warga Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang diringkus saat dalam perjalanan hendak menjual Sepeda Motor curiannya diduga sudah melakukan pencurian sehari sebelumnya.
Bersama J Alias Ajo (41) warga Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, MAKL alias Pupung diduga kuat telah membongkar rumah yang ditempati korban Wenny Marlina (36) di Dusun Anggrek Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan menggondol Laptop milik korban yang terletak di bawah jendela kamar.
Aksi residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Sabtu (3/6/23).
Damanik mengatakan pencurian Laptop milik korban dilakukan residivis MAKL alias Pupung dan temannya J alias Ajo dengan cara mencongkel jendela kamar rumah yang ditempati korban.
Korban yang merupakan warga Jalan Pulau Belitung Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tersebut baru menyadari Laptopnya telah hilang saat bangun tidur Kamis (1/6/23) sekira pukul 06.00 Wib.
Sedangkan penangkapan terduga pelaku J alias Ajo terlaksana berkat informasi yang mengabarkan keberadaannya di Dusun Tanjung Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Jumat (2/6/23).
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggota langsung meluncur ke lokasi dimaksud.
Setelah melihat keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Indrapura.
"Setelah diinterogasi kedua terduga pelaku menunjukkan Laptop yang mereka curi dan sudah kita amankan", tutup Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait