BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Guna mengantisipasi adanya balapan liar dan pencegahan terhadap penggunaan knalpot brong dan tawuran, Satuan Lalu Lintas bersama Samapta Polres Batu Bara terus gencar melalukan patroli subuh di seputaran lalu lintas Wilkum Polres Batu Bara. Dari operasi ini petugas melakukan penilangan dan mengamankan seratusan sepeda motor dan menyita knalpot blong untuk dimusnahkan.
Guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna jalan, patroli subuh ini digelar secara rutin selama bulan Ramadhan, guna mengantisipasi adanya balapan liar/k, penggunaan knalpot blong dan tawuran. Patroli subuh ini di gelar Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara di Jalan Simpang Dolok-Antara dan Jalan Acces Road, Kuala Tanjung, Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (31/03/2024).
Terhadap sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot blong, petugas Satlantas Polres Batu Bara memberi tindakan tegas dengan sanksi penilangan dan pemusnahan knalpot blong yang digunakan oleh pengendara sepeda motor. Tidak hanya itu pengendara sepeda motor ini juga harus pasrah, karena sepeda motornya harus ditahan di Mapolres Batu Bara dalam waktu yang tidak ditentukan, hingga pengendara tersebut menyelesaikan persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan mengatakan, penindakan ini dilakukan guna memberikan efek jera bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, sejauh ini petugas sudah mengamankan seratusan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.
Sesuai perintah Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, patroli antisipasi balapan liar dan razia knalpot blong ini kedepannya akan terus berlanjut hingga lalu lintas di wilayah Polres Batu Bara bebas dari balapan liar dan penggunaan knalpot blong.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait