Hajar Kakek Penarik Becak Hingga Babak Belur, Preman Kampung Tertangkap di Persembunyiannya

Iwan Obot Cornelio
Foto, Tersangka di Reskrim Polsek Labuhan Ruku. iNewsAsahanRaya.id/Iwan Obot Cornelio.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Pelaku penganiayaan seorang kakek tukang becak yang viral di medsos akhirnya ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku. Gaya beringas saat terekam kamera cctv berubah drastis.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, AKP Riswanto,SH, membenarkan telah menangkap pelaku penganiayaan seorang kakek di Kelurahan Tanjung Tiram. Rabu (08/05/2024).

Disebut AKP Riswanto, pelaku Ilhm alias Siil (38) warga Gang Pantai Terang Bulan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, motifnya tidak terima ditegur oleh korban.

"Penganiayaan terjadi 29/04 yang lalu di Jalan Rakyat Tanjung Tiram dan pasca pemukulan pelaku kabur. Pelaku berhasil ditangkap petugas 8 hari setelah peristiwa tersebut di Jalan Bawal Ujung, Belawan, Medan Selasa (07/05)," ungkap AKP Riswanto.

Korban, Usman (63) warga Gang Setia, Desa Sukamaju, Tanjung Tiram sempat di opname di RS Bidadari Batu Bara.

"Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Labuhan Ruku guna mempertanggungjawabkan penganiayaan yang dilakukan pelaku. Pelaku dijerat pasal 351 UU KUHP dengan ancaman diatas 2 tahun penjara," tegas Kapolsek Labuhan Ruku.

Penulis : Iwan obot cornelio.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network