Kompol Chuck Putranto Dipecat Terkait Kasus Brigadir J, Ini Kesalahan Fatalnya
Jum'at, 02 September 2022 | 14:33 WIB
Kemudian, sambung Dedi, Kompol Chuck juga dianggap tidak melakukan upaya pencegahan pada saat AKBP AR (Arif Rahman) melakukan perusakan terhadap barang bukti tersebut.
"Sehingga akibat perbuatan tersebut menjadikan proses penyidikan pidana yang ditangani Bareskrim mengalami kendala karena barang bukti petunjuk berupa tiga unit DVR CCTV telah rusak," ujar Dedi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta