Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Curanmor, Pelaku Pakai Helm Ojol Gasak Motor Matik Milik Karyawan Toko Pakaian 
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Ojol Resmi Naik, untuk Wilayah Sumatera Segini Besarannya

Rabu, 07 September 2022 | 13:01 WIB
  • author Nanang Wijayanto
Tarif Ojol Resmi Naik, untuk Wilayah Sumatera Segini Besarannya
Tarif ojol atau ojek online naik mulai berlaku setelah pemerintah resmi menaikkan tarif atas penyesuaian imbas kenaikan harga BBM. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Tarif ojol atau ojek online naik mulai berlaku setelah pemerintah resmi menaikkan tarif atas penyesuaian imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. 

"Perlunya menyesuaikan tarif ojol akibat kenaikan harga BBM," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno saat konferensi pers kenaikan tarif ojol secara virtual Rabu (7/9/2022). 

Sebelumnya, Kemenhub telah menunda kenaikan tarif ojol sebanyak dua kali. Pertama, seharusnya berlaku pada 14 Agustus 2022 dan berikutnya diundur menjadi 29 Agustus 2022. 

Tarif baru ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

Berdasarkan regulasi tersebut, berikut rincian tarif baru di tiga zona wilayah yakni:
 
1. Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali: Rp 1.850 – Rp 2.300 per kilometer (km). Biaya jasa minimal Rp 9.250 – Rp 11.500. Minimal Rp.8.000 - Rp10.000 

2. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek): Rp2.600 per km – Rp 2.700 per km. Biaya jasa minimal Rp 13.000 – Rp 13.500. Minimal Rp10.200 - Rp11.200 

3. Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua: Rp 2.100 – Rp 2.600 per km. Biaya jasa minimal Rp 10.500 – Rp 13.000. Minimal Rp9.200 - Rp11.000 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut