ASAHAN, iNewsAsahaRaya.id - Proses penghitungan suara pemilihan kepala desa di Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatra Utara (Sumut) berujung ricuh, Rabu malam (7/9/2022).Tempat pengumungutan suara juga harus dijaga ketat polisi.
Dari pantauan iNewsAsahanRaya.id, kericuhan terjadi saat proses penghitungan surat suara yang mendapat protes dari warga dan saksi salah satu calon. Warga yang emosi langsung memporak-porandakan lokasi TPS dan mengamuk sejumlah panitia pemilihan kepala desa.
Petugas kepolisian dari Polres Asahan yang tiba langsung mengamankan lokasi. Warga pun diminta tenang dan tidak anarkis. Kericuhan pun brelangsung hingga malam hari hingga mendapat penjagaan ketat dari kepolisian.
Salah satu warga Soleh Marpaung mengatakan, kericuhan diduga karena ada mekanisme yang dilanggar dari panitia. Hal tersebut dianggap merugikan salah satu calon.
"Ada yang tidak dijalankan oleh KPPS yaitu menghitung surat suara yang ada di kotak suara. Begitu dituang langsung diumumkan tanpa dihitung dulu berapa suara yang ada di dalam kotak suara", ucap Soleh, Rabu malam (7/9/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Suherman Siregar mengatakan, proses rekapitulasi suara harus berjalan terus. Jika ada yang keberatan dengan hasil nantinya dapat melanjutkan di proses sengketa pilkades.
"Kalau memang ada yang tidak sepakat (rekapitulasi) itu nanti ada tahapan selanjutnya di sengketa," ucap Suherman.
Saat ini pengawalan kotak surat suara mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Kepolisi juga meminta warga agar tetap mengikuti proses regulasi yang telah ditetapkan.
Editor : Mohd Fadly Pelka