get app
inews
Aa Read Next : Perkebunan Sawit Jadi Sarang Transaksi Narkoba

Buron ke Aceh Tenggara, Tersangka Penggelapan di Batu Bara Diringkus

Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:58 WIB
header img
Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan diapit personil Polsek Labuhanruku. iNewsAsahanRaya.id/ebson

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Seorang pria inisial MA (25) warga Dusun VII Desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan yang sempat buron ke Aceh Tenggara dan masuk  Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batu Bara, Jumat (26/5/23) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Labuhanruku AKP Ferry Kusnadi membenarkan peringkusan tersangka tersebut, Jumat siang.

Dikatakan Ferry, peristiwa dugaan penggelapan dan atau penggelapan tersebut berawal Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib di Toko Prabot Raman milik Raman (42) di Dusun I Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram.

Saat itu korban Rahman Krisna menitipkan uang kepada tersangka MA dengan perjanjian uang yang dititipkan tersebut akan dikembalikan kepada korban pada tanggal 15 April 2022.

Namun uang tersebut belum juga dikembalikan tersangka dengan alasan uangnya terpakai untuk biaya perobatan orang tua tersangka.

Selanjutnya tersangka berjanji kepada korban akan mengembalikan uang tersebut kepada korban dengan cara bayar cicil.

Meski demikian hingga saat ini uang tersebut tidak dikembalikan tersangka ataupun bayar cicil kepada korban.

Akhirnya, personil Lidik Reskrim Polsek Labuhanruku mendapatkan informasi keberadaan tersangka MA diduga bekerja di Toko Arkana Kaca Kelurahan Kota Kuta Cane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku Ipda Christian DC Panggabean dan anggota meluncur ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka, Jumat (26/5/23) sekira pukul  09.00 Wib.

"Saat ini Kanit Reskrim dan anggota masih dalam perjalanan dari Aceh Tenggara menuju Polsek Labuhanruku", tutup Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut