get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, MI Diboyong ke Mapolres Batu Bara 

Apes, Tawarkan Honda CRF Curiannya Dari Asahan Pria Ini Diringkus di Batu Bara

Selasa, 27 Juni 2023 | 22:45 WIB
header img
Terduga pelaku pencurian SKT yang diringkus saat hendak menjual Honda CRF curiannya di Batu Bara. iNewsAsahanRaya.id/ebson

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Apes betul nasib pria inisial SKT (28) warga Dusun VI Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ini.

Pasalnya, niat dirinya hendak menjual sepeda motor Honda CRF yang diduga hasil curiannya di Asahan malah terendus Unit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batu Bara, Selasa (10/6/23).

Pria mocok-mocok warga Pulau Rakyat yang sebelumnya sudah tiga kali dipidana penjara karena melakukan pencurian sepeda motor saat itu bersama Honda CRF curiannya tengah berada di depan hotel Grand Malaka di Lingkungan V kel Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Tanpa membuang waktu, tim opsnal Reskrim Polsek Labuhanruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean langsung meluncur ke lokasi.

Setiba dilokasi, petugas langsung meringkus SKT. Ketika diminta menunjukkan STNK, ternyata SKT tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan atas Honda CRF yang dibawanya.

Kepada petugas SKT mengakui Honda CRF warna merah tanpa plat dengan nomor mesin : KD11E1257308, dan nomor Rangka : MH1KD1114MK257970, tersebut merupakan hasil dari membongkar rumah di Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Bahkan terduga pelaku mengakui sudah 3 kali dihukum karena melakukan tindak pidana pencurian.

"Setelah diinterogasi akhirnya SKT mengaku Honda CRF tersebut dicurinya di Pulau Rakyat. SKT membawanya ke Batu Bara untuk dijual", jelas Kapolsek Labuhanruku AKP Ferry Kusnadi.

Dengan pengakuan tersebut, SKT berikut Honda CRF tanpa plat dan dokumen pendukung diboyong ke Polsek Labuhanruku.

"Karena lokasi pencurian di Pulau Raja kita langsung berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja", ujar AKP Ferry Kusnadi.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut