MEDAN, iNewsAsahanRaya.id - Petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2 kilogram (kg) dari Malaysia. Seorang nelayan berinisial IM (37) diamankan di Perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Sumut, pada Jumat (17/5/2024).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa IM menggunakan perahu nelayan untuk membawa sabu tersebut. Penangkapan IM berawal dari informasi yang diperoleh Pol Airud dari para nelayan yang melaporkan aktivitas mencurigakan seseorang yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.
Petugas Pol Airud kemudian melakukan penyelidikan dengan dibantu drone. Hasilnya, mereka berhasil mengidentifikasi IM dan tas yang diduga berisi narkotika.
"Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya," terang Hadi.
Hadi menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Dia pun mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Hadi.
"Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama," sambung Hadi.
Penangkapan IM ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta