get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 251 Karyawan PT Socfindo Terima Jubilaris

Bea Cukai Tanjung Balai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp3,7 Miliar

Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:49 WIB
header img
Sejumlah barang sitaan Bea Cukai Tanjung Balai Asahan dimusnahkan yang diamankan sejak 2020 lalu. Foto: Wahyudi Aulia Siregar

“Barang yang dimusnahkan ini sudah mendapat izin dan persetujuan dari Dirjen Kekayaan Negara dengan nilai perkiraan barang senilai Rp3,7 miliar. Di mana akibat keberadaan barang-barang ini, negara merugi hingga lebih dari Rp2,9 milliar,”kata Tutut dalam keterangannya yang diterima Jumat (24/6/2022).  

Tutut menyebutkan, kegiatan pemusnahan ini mereka lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya barang-barang ilegal dan kerugian yang ditimbulkannya. "Kita juga berharap dengan pemusnahan ini, timbul efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai," pungkasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut