Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebanyak 251 Karyawan PT Socfindo Terima Jubilaris
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Tanjung Balai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp3,7 Miliar

Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:49 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
Bea Cukai Tanjung Balai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp3,7 Miliar
Sejumlah barang sitaan Bea Cukai Tanjung Balai Asahan dimusnahkan yang diamankan sejak 2020 lalu. Foto: Wahyudi Aulia Siregar

“Barang yang dimusnahkan ini sudah mendapat izin dan persetujuan dari Dirjen Kekayaan Negara dengan nilai perkiraan barang senilai Rp3,7 miliar. Di mana akibat keberadaan barang-barang ini, negara merugi hingga lebih dari Rp2,9 milliar,”kata Tutut dalam keterangannya yang diterima Jumat (24/6/2022).  

Tutut menyebutkan, kegiatan pemusnahan ini mereka lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya barang-barang ilegal dan kerugian yang ditimbulkannya. "Kita juga berharap dengan pemusnahan ini, timbul efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai," pungkasnya.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut