get app
inews
Aa Read Next : 3 Wanita Cantik Promosikan Judi Online Selama 18 Bulan Dicokok Polda

Gegara Judi Online, Pria Ini Nekat Larikan Rp75 Juta Uang Titipan Beli Hewan Kurban

Kamis, 14 Juli 2022 | 11:15 WIB
header img
Judi online membuat pria ini gelap mata. Uang yang dititipkan untuk membeli hewan kurban 5 sapi dipakai untuk judi online. (Foto: Okezone)

Uang sebesar Rp75 juta untuk pembelian 5 ekor sapi yang dibawa kabur pelaku, kata Dodi, diduga dihabiskan So untuk bermain game online.

Pelaku dikenakan pasal 378, 372 KUHPidana, tentang Penipuan Dan Atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Uang sebesar Rp75 juta diduga dihabiskan untuk bermain game online. Terduga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bengkulu Selatan," jelas Dodi.

Sebelumnya, Bendahara Masjid An-Nur, Mursito (68) memesan 5 ekor sapi untuk hewan kurban 35 jamaah masjid ke pelaku So.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut