LAMPUNG TIMUR, iNewsAsahanRaya.id - Begal payudara anak di bawah umur ZS (24) meringis saat dicokok Polsek Waway Karya, Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menyatakan bahwa pelaku begal ZS telah diamankan oleh polisi dan merupakan warga Kecamatan Waway Karya.
Rizal menjelaskan bahwa pelaku ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap korban yang berinisial NM (17) pada Sabtu (15/7/2023) pagi. Saat itu, pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor.
Ketika mereka berada di jalan yang sepi, pelaku mendekati korban yang juga mengendarai sepeda motor dan langsung meremas payudara sebelah kanan korban menggunakan tangan kirinya.
"Ketika pelaku melakukan aksinya, korban berteriak meminta tolong, namun karena berada di jalan sepi, korban tidak bisa mendapatkan pertolongan. Pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motor miliknya," ungkap Rizal dalam keterangannya pada Rabu (19/7).
Rizal melanjutkan, setelah kejadian, korban segera pulang dan menceritakan insiden yang dialaminya kepada kedua orangtuanya. Setelah mendengar cerita tersebut, orangtua korban segera melapor ke polisi.
Berbekal serangkaian penyelidikan, anggota polisi berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Verza berwarna merah tanpa nomor polisi, serta pakaian yang dipakai oleh pelaku saat melakukan pencabulan terhadap korban.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta